Adapun dokumen yang diperlukan saat uji coba ini dan juga nanti saat Sensus Penduduk Online yang sesungguhnya antara lain:
1. Buku nikah (yang diperlukan no. nya saja)
2. Kartu Keluarga.
3. Akte kematian jika ada keluarga yang meninggal tapi masih ada dalam daftar.
4. Akte Kelahiran jika ada keluarga yang belum masuk dalam daftar.
5. KTP
6. Akta Cerai
Langkah Awal
Langkah awal ketika masuk ke dalam web Sensus Penduduk Online adalah memasukkan NIK, nomor KK dan Kode Captcha. Kemudian klik cek keberadaan. Jika langkah ini berhasil maka langkah selanjutnya adalah membuat password. Sedangkan jika tidak terdaftar tidak perlu khawatir, nanti akan dicacah pada Sensus Penduduk Wawancara 2020 bulan Juli. Karena data yang digunakan hingga Juli 2019.
Membuat Password
Langkah berikut jika cek keberadaan kita ditemukan adalah membuat password. Kombinasi password ini bebas tapi perlu dicatat ya atau diingat ya. Password ini bisa dipakai anggota keluarga lain yang memiliki NIK berbeda tapi masih dalam satu KK. Jadi kalau ada anak yang sedang di luar kota bisa isi sendiri dengan memberitahu password yang sudah dibuat.
Mengisi Keterangan Rumah Tangga
Langkah selanjutnya adalah mengisi Keterangan umum rumah tangga. Meliputi alamat, status kepemilikan tempat tinggal dll. Bagi yang pernah jadi responden Survei Sosial Ekonomi Nasional pasti merasa familiar dengan pertanyaan ini. Ada lima pertanyaan yang perlu dijawab di bagian ini. Setelah itu klik lanjut untuk ke bagian selanjutnya.
Daftar Anggota Keluarga
Di bagian ini akan muncul semua nama daftar anggota keluarga kita. Di bagian ini juga kita bisa menambah anggota keluarga dengan syarat sebagai berikut:
1. Bayi
2. Orang lain yang sudah tinggal 1 tahun atau lebih, misalnya asisten rumah tangga/pembantu rumah tangga, famili lain, dll
3. Belum 1 tahun tetapi sudah berniat menetap di keluarga ini misalnya asisten rumah tangga/pembantu rumah tangga, famili lain, dll
Tombol tambah anggota keluarga ada di bagian bawah daftar anggota rumah tangga. Siapkan data-data yang diperlukan seperti KTP dan Akte Kelahiran. Setelah selesai bagian ini klik lanjut.
Data Penduduk
Di bagian ini kita mengisi data personal masing-masing anggota keluarga. Disini akan di-update mengenai keberadaan anggota keluarga. Ada tiga pilihan keberadaan anggota keluarga yaitu Ada, Meninggal dan Tidak Diketahui Keberadaannya.
Jika pilihannya Ada maka akan ada beberapa isian yang harus diisi. Banyaknya isian tergantung dari umur, status perkawinan, pendidikan dan alamat tempat tinggal saat ini. Siapkan no buku nikah bagi yang status pernikahannya adalah kawin. Bagi yang cerai hidup perlu menyiapkan nomor akta cerainya.
Jika pilihan keberadaan anggota rumah tangga adalah meninggal maka siapkan akte kematian.
Jika pilihan keberadaan anggota rumah tangga adalah tidak diketahui keberadaannya saya belum coba apa yang terjadi. Mungkin tidak ada isian yang perlu diisi.
Bagian ini merupakan bagian terlama karena mengisi satu persatu anggota rumah tangga. Makin banyak anggota rumah tangga makin lama pengisiannya. Bisa juga anggota lain dalam keluarga tersebut mengisi dengan mengakses password yang telah digunakan tadi. Terlebih untuk anak yang sedang kuliah di luar kota.
Ringkasan
Bagian terakhir adalah ringkasan. Disini berisi semua daftar anggota rumah tangga dan status data apakah sudah update atau belum lengkap. Kemudian klik kirim. Pastikan bahwa isian kita sudah lengkap dan terupdate ya ....
Unduh Bukti Pengisian
Setelah semua tahapan kita lewati maka bagian terakhir adalah mengunduh bukti pengisian. Bukti pengunduhan ini bisa didownload satu kali saja. Dan dihimbau jangan upload bukti ini ke sosial media karena mengandung data pribadi seperti daftar anggota rumah tangga dan nomor KK.
Itulah tadi langkah-langkah dalam uji coba Sensus Penduduk Online 2020. Sensus Penduduk Online sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan diakses di https://sensus.bps.go.id.
Jangan lupa lakukan sensus mandiri supaya data lebih cepat tercatat dan akurat. Mari Mencatat Indonesia demo Indonesia Maju. Oya untuk saat ini kita bisa cek keberadaan kita melalui https://sensus.bps.go.id/cek dan masukkan NIK dan No. KK kita. Bila belum msuk database jangan sedih ya nanti akan didatangi pada saat Sensus Penduduk Wawancara di bulan Juli.
NB:Karena masih ujicoba tidak saya lampirkan screenshoot nya ya.
Ini kewajiban kah Mbak? Saya kok belum mendengar soal ini ya, apakah memang sudah ada sosialisasi tetapi saya belum tahu? #kudet
BalasHapusIya mbak wajib untuk semua penduduk Indonesia. Sosialisasinya sendiri sudah dimulai sejak 2019 mbak.
HapusSaya baru tahu kalau ini wajib. Saya pikir cuma buat kemudahan aja kalau mau datanya cepat terisi. Kalau tidak ngisi imbasnya gimana mb?
BalasHapusKalau tidak ngisi nanti didatangi di bulan Juli untuk dilakukan Sensus Penduduk Wawancara Mbak
HapusOh isi ini jadi kewajiban ya mbak? aku baru tau, aku coba isi deh. terima kasih infonya mbak :)
BalasHapusIya mbak, nanti isi datanya mulai tanghal 15 Februari sampai 31 Maret
HapusSaya baru tahu loh ini, mbak terimakasih telah ditulis. Siap cek secara online.
BalasHapusiya mbak sama-sama, saya juga sudah melakukan sensusn penduduk online tanggal 15 kemarin
HapusSaya baru tahu ada sensus secara online dari postingan Mbak ini. Ternyata ada beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk pengisian data. Makasih sharingnya, Mbak
BalasHapusiya mbak, jangan lupa update data pribadi melalui sensus ini ya mbak
HapusKalau di Jakarta sudah ada aplikasi online untuk dasa wisma. Isiannya kurang lebih sama malahan lebig njelimet. Sebenarnya lumayan membantu pendataan warga sih, cuma ngedapeting datanya itu penuh perjuangan dan sedikit air mata, karena nggak semua warga mau dimintai datanya.
BalasHapusKalau yang sensus penduduk online 2020 ini sensus mandiri mbak, jadi diminta kesadaran masyarakat untuk mengisi datanya pada sensus di link yang telah saya sebutkan diatas
HapusWaah ini info baru banget bagi saya hahaha... Sensus online baru dengar. Terima kasih Mbak infonya
BalasHapussama-sama mbak, jangan lupa untuk mengisi sensus onlinenya ya mbak
HapusSelama ini sih tahunya petugas sensus datang, ternyata sekarang bisa online ya. Siapkan aja data-data yang diperlukan
BalasHapusiya mbak, tahun 2020 ini BPS menggunakan combine method untuk pelaksanaan sensusnya. Jangan lupa isi datanya ya mbak
HapusBerarti mulai tahun ini sensus penduduk dilakukan secara online ya Mbak. Keren den tentu dengan adanya sensus online ini makin memudahkan petugas dalam pendataan ya.
BalasHapusiya mbak karena sudah seperti tuntutan zaman semua serba online. Jangan lupa isi datanya ya mbak
HapusAku noted nih infonya mbak..bookmark dulu, waktu ini dah diinfokan saat arisan RT kalau bakal ada sensus penduduk online. Keren deh ini!
BalasHapuswah keren ya jangan lupa isi datanya ya mbak Dian
Hapusoh saya juga baru tau ini tentang sensus secara online ini, kenapa tidak ada pihak RT/ RW yang sampaikan y? Jangan-jangan belum tau jugaaa
BalasHapussaat ini sedang berlangsung koordinasi dengan camat dan kades/lurah mbak nanti setelah itu ke RT/RW setempat
Hapusooo baru tau juga nih mb saya tentang sensus online ini, jangan-jangan pak RT/ RW di tempat saya juga belum tauuu nih
BalasHapussaat ini sedang berlangsung koordinasi dengan camat dan kades/lurah mbak nanti setelah itu ke RT/RW setempat
Hapusooo baru tau juga nih mb saya tentang sensus online ini, jangan-jangan pak RT/ RW di tempat saya juga belum tauuu nih
BalasHapussaat ini sedang berlangsung koordinasi dengan camat dan kades/lurah mbak nanti setelah itu ke RT/RW setempat
Hapuswah makasih banyak mba untuk panduannya, kebetulan aku sama suami belum juga mengisi nih, katanya masih lama hingga 31 Maret 20 ya batas akhir pengisiannya? tapi udah aku mark on calendar takutnya terlewat.
BalasHapus